view

Selasa, 25 Oktober 2011

H.A.K.I (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL)

     Hak Cipta adalah suatu hal khusus untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya memberi izin tanpa memberi pembatasan" menurut perundangan yang berlaku.





Contoh H.A.K.I :
 
Contoh pertama di ambil dari sistem operasi yaitu:
1.Windows  







2. Mac Os






3. Linux







Contoh Dari aplikasi yaitu:

 1.Photoshop.




2.Microsoft Office







Contoh Dari Bahasa Pemrograman yaitu:

1.Java








2.C++






Perbedaan Lisensi dan Paten

     Lisensi adalah ijin yang diberikan oleh pemegang paten kepada pihak lain berdasar perjanjian pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu paten yang diberi perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Sedangkan untuk paten menurut UU No. 14 Tahun 2001 tentang paten.

Paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh Negara melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (“Ditjen HKI” atau “Ditjen”) kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar